Dewan Minta Pemkab Beberkan IUP

Dewan Minta Pemkab Beberkan IUP

\"Peraturan\"TAIS, Bengkulu Ekspress - Pimpinan DPRD Seluma dalam waktu dekat memanggil pejabat Pemerintah Kabupaten Seluma. Untuk membeberkan izin usaha perusahaan (IUP) yang sudah dikeluarkan di Kabupaten Seluma. Terkait ditemukannya ada perusahaan tambang yang belum mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen-LH).

“Waktu pemanggilan eksekutif tengah kita jadwalkan. Dengan harapan kita bisa mengetahui IUP perusahaan di Seluma ini,” tegas Wakil Ketua (Waka) II DPRD Seluma Ulil Umidi SSos MSi kepada BE kemarin (15/2).

Disamping itu, terdapat juga perusahaan di Kabupaten Seluma yang tak kunjung beroprasi padahal IUP dari Pemkab Seluma telah lama dikeluarkan. Tentu hal ini merugikan Pemkab Seluma. Kerugian itu izin yang sudah dikeluarkan tidak membawa manfaat bagi seluma. Termasuk PAD juga tidak bertambah. Dalam kondisi itu, justru saat ada perusahaan lain yang mengusulkan izinnya tidak bisa diproses karena adanya izin perusahaan yang tak beroperasi tersebut.

Terpisah, Asisten 1 Sekretariat Pemda Seluma Mirin Ajib SH MH mengakui memang beberapa perusahaan yang beroprasi di Seluma ini tidak menjalankan aktifitasnya. Evaluasi IUP iti memang sudah menjadi rencana bagian organisasi perangkat daerah (OPD) dan bupati.

\'\'Hanya saja, terlebih dahulu kita meminta jumlah IUP yang sudah dikelurkan Badan Perizinan Terpadu Seluma sehingga bisa di telusuri dengan jelas. Termasuk yang akan habis masa IUP dan masih panjang,” ujarnya singkat. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: